Indra Dewi Sery Yusuf
Komunikasi dan Penyiaran Islam
Fakultas Ushuluddin dan Dakwah / IAIN Sultan Amai Gorontalo
opini – Lanskap keberagamaan masyarakat modern hari ini mengalami pergeseran medium yang sangat radikal seiring dengan dominasi platform digital dalam kehidupan sehari-hari. Aktivitas pencarian nilai spiritual tidak lagi terbatas pada ruang-ruang fisik seperti masjid, majelis taklim, atau institusi pesantren konvensional. Fenomena sosial yang kita saksikan menunjukkan bahwa masyarakat siber, terutama generasi muda, lebih memilih gawai mereka sebagai gerbang utama untuk mengakses konten keagamaan. Kondisi masyarakat digital yang serba instan dan memiliki rentang perhatian (attention span) yang kian memendek telah mengubah cara pesan-pesan moral diproduksi dan dikonsumsi. Ruang siber kini dipenuhi oleh miliaran fragmen visual yang saling tumpang tindih, memaksa seluruh elemen penyebar pesan untuk beradaptasi dengan budaya pop siber yang bergerak secepat kilat.
Berita di berbagai media massa nasional sering kali menyoroti bagaimana platform video pendek seperti TikTok telah bertransformasi menjadi panggung baru bagi para pendakwah siber. Pengalaman umum menunjukkan fakta sederhana bahwa saat seseorang menggulir halaman “For Your Page” (FYP), ceramah agama kini bersanding langsung dengan konten joget, komedi, hingga promosi produk komersial. Konten dakwah yang dahulu identik dengan khotbah panjang dan suasana khidmat, kini dipadatkan menjadi video berdurasi beberapa puluh detik lengkap dengan musik latar yang sedang viral, transisi visual yang dinamis, serta permainan teks yang mencolok. Fenomena inilah yang melahirkan realitas baru komunikasi dakwah di TikTok, di mana pesan-pesan suci keagamaan dipaksa masuk ke dalam arena pertarungan sengit demi memperebutkan perhatian dan algoritma audiens digital.
Penulis berpendapat bahwa pemanfaatan TikTok sebagai medium komunikasi dakwah di era siber adalah sebuah keniscayaan strategis yang efektif untuk menjangkau audiens digital secara masif, namun sekaligus menyimpan risiko reduksi esensi nilai-nilai agama akibat tuntutan komodifikasi dan kompromi terhadap algoritma pasar. Dakwah di TikTok berhasil mendemokratisasi penyebaran nilai Islam dan meruntuhkan batasan antara sakralitas dengan profanitas. Kendati demikian, fenomena pertarungan atensi ini berpotensi mengubah substansi dakwah yang mendalam menjadi tontonan artifisial yang sekadar mengejar metrik popularitas siber, jika tidak diimbangi dengan literasi etika komunikasi dakwah yang kritis dari para kreatornya.
Komunikasi dakwah di TikTok melahirkan fenomena “mikro-dakwah” yang memadatkan pesan spiritual mendalam ke dalam format visual kilat demi memenuhi kebutuhan psikologis audiens digital yang serba cepat. Gagasan utama dari subpoin ini adalah bahwa adaptasi format video pendek berhasil memenangkan perhatian generasi muda karena mampu menyajikan pemecahan masalah keagamaan secara instan di tengah padatnya arus informasi ruang siber. Penjelasannya berakar pada realitas bahwa audiens siber menggunakan media sosial dengan motif tertentu, di mana mereka mencari konten yang tidak hanya informatif tetapi juga menghibur dan segera meredakan rasa ingin tahu tanpa memerlukan konsentrasi kognitif yang melelahkan.
Sebagai contoh konkret, potongan video berdurasi tiga puluh detik yang membahas hukum fikih praktis atau tips menenangkan hati dalam Islam dengan latar suara estetik jauh lebih banyak ditonton dan dibagikan ulang oleh mahasiswa dibandingkan rekaman khotbah berdurasi dua jam di YouTube. Secara teoretis, sosiolog komunikasi Elihu Katz melalui Uses and Gratifications Theory (Teori Kebutuhan dan Gratifikasi) menjelaskan bahwa audiens secara aktif memilih dan menggunakan media untuk memuaskan kebutuhan spesifik mereka. TikTok dalam hal ini berhasil memenuhi kebutuhan kognitif dan integratif sosial penggunanya secara efisien melalui konten keagamaan yang ringkas. Penegasan dari poin ini adalah bahwa format mikro-dakwah terbukti menjadi strategi adaptasi linguistik dan visual yang paling relevan untuk merebut perhatian audiens digital di era ekonomi atensi.
Keterjebakan pendakwah dalam pusaran algoritma TikTok dapat memicu terjadinya komodifikasi agama di mana pesan dakwah dimodifikasi demi menuruti logika pasar digital. Gagasan utama dalam bagian ini adalah bahwa perebutan perhatian di TikTok memaksa konten keagamaan tunduk pada aturan teknis platform seperti jumlah suka, komentar, dan rasio penyelesaian video (watch time), sehingga mengaburkan batas antara syiar dan komersialiasi. Penjelasan mengenai hal ini berkaitan dengan konsep ekonomi atensi (attention economy), yang memandang bahwa di dunia digital, perhatian manusia adalah komoditas yang sangat langka dan berharga; untuk mendapatkannya, kreator sering kali harus mengemas konten dengan cara yang sensasional atau kontroversial.
Contohnya dapat kita amati pada fenomena mubaligh atau kreator konten keagamaan yang sengaja menggunakan judul video yang provokatif (clickbait), ikut serta dalam tren tarian siber yang kurang pantas, atau menyederhanakan hukum agama yang kompleks demi memicu perdebatan di kolom komentar agar videonya didorong oleh algoritma FYP. Observasi empiris ini selaras dengan konsep Media Logic (Logika Media) yang dikemukakan oleh David Altheide dan Robert Snow, yang menyatakan bahwa institusi sosial (termasuk agama) yang menggunakan media massa akan dipaksa untuk menyesuaikan diri dengan format, gaya, dan tuntutan bawaan dari media tersebut. Penegasan terhadap argumen ini menunjukkan bahwa dominasi logika media di TikTok berisiko mereduksi kedalaman substansi ajaran Islam menjadi komoditas hiburan yang dangkal demi mengejar kapitalisme atensi digital.
Pada dimensi sosiologis yang lebih luas, TikTok telah mendemokratisasi otoritas keagamaan dengan memunculkan figur-figur pendakwah alternatif, meskipun hal ini membawa tantangan berupa bias interpretasi akibat hilangnya sekat validasi institusional. Gagasan utama dari subpoin ketiga ini adalah bahwa TikTok memberikan panggung yang setara bagi siapa saja untuk berbicara atas nama agama tanpa harus memiliki latar belakang pendidikan pesantren tradisional, sehingga meruntuhkan monopoli kebenaran oleh lembaga keagamaan konvensional. Penjelasan atas argumen ini bertumpu pada karakteristik jagat siber yang egaliter, di mana karisma seorang pendakwah digital tidak lagi dibangun oleh ijazah formal melainkan oleh kemampuan membangun narasi visual, kedekatan interaktif, dan simbol-simbol kesalehan pop.
Sebagai ilustrasi, seorang mahasiswa atau pemuda biasa yang mahir menyunting video dan mampu menyapa audiens secara personal melalui fitur Live TikTok bisa memiliki jutaan pengikut dan dianggap sebagai rujukan spiritual baru, mengalahkan ulama sepuh yang tidak memiliki keahlian digital. Pendekatan sosiologis ini selaras dengan teori Interaksionisme Simbolik yang menegaskan bahwa makna dan otoritas sosial lahir dari proses negosiasi simbol-simbol dalam interaksi sosial harian. Di TikTok, simbol keagamaan direkonstruksi melalui estetika konten, intonasi santai, dan keterbukaan diskusi di kolom komentar. Penegasan dari poin terakhir ini menyatakan bahwa walaupun demokratisasi otoritas ini memperluas jangkauan dakwah kepada generasi muda, hal ini menuntut kecerdasan kritis dari audiens agar tidak terjebak pada figur yang bermodal popularitas visual tanpa kedalaman ilmu.
Berdasarkan seluruh uraian komprehensif di atas, dapat disimpulkan kembali bahwa fenomena komunikasi dakwah di TikTok merupakan arena pertarungan atensi yang dilematis namun strategis bagi masa depan syiar Islam di kalangan generasi muda. TikTok terbukti efektif sebagai saluran mikro-dakwah berdasarkan Teori Kebutuhan dan Gratifikasi, namun sangat rentan terhadap bahaya pendangkalan makna akibat Logika Media dan komodifikasi agama, serta memicu pergeseran struktur otoritas keagamaan tradisional melalui kacamata teori Interaksionisme Simbolik.
Penulis menaruh harapan yang sangat besar agar para pendakwah siber dan akademisi komunikasi Islam tidak sekadar menjadi budak algoritma platform, melainkan mampu merebut kendali teknologi demi kemaslahatan umat. Solusi operasional yang ditawarkan adalah penerapan formulasi dakwah yang kreatif namun tetap menjaga marwah dan validitas metodologi keilmuan Islam tradisional sebuah konsep di mana kemasan boleh mengikuti tren siber, namun substansi kebenaran tidak boleh dikorbankan. Mari kita bersama-sama mengajak generasi muda untuk membangun budaya menyaring sebelum membagikan (tabayyun digital) serta memperlakukan TikTok bukan sebagai tempat mencari hiburan spiritual instan semata, melainkan sebagai jembatan awal menuju kajian keagamaan yang lebih mendalam, otoritatif, dan bermartabat.
