Potensi Jurusan KPI IAIN Sultan Amai Gorontalo dalam Era Disrupsi Media Untuk Menjadi Poros Dakwah Digital

Di era di mana informasi bergerak lebih cepat daripada wacana lama yang biasa kita pakai, institusi pendidikan agama dituntut bukan hanya untuk melestarikan nilai tetapi juga menempatkannya dalam perangkat komunikasi masa kini. Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) IAIN Sultan Amai Gorontalo berada di posisi strategis, simpul antara keilmuan agama dan teknologi komunikasi, sehingga berpotensi menjadi “poros dakwah digital” yang efektif bila didukung kebijakan akademik yang progresif, kurikulum adaptif, dan jejaring yang luas.

Transformasi ini bukan sekadar tuntutan tren, melainkan realitas empiris. Dengan 185,3 juta pengguna internet di Indonesia pada awal 2024, ruang publik digital menjadi medan dakwah yang tak terhindarkan. Teori Uses and Gratifications relevan untuk memahami fenomena ini audiens kini bukan sekadar penerima pesan pasif, melainkan individu yang aktif memilih dan mengonsumsi konten sesuai kebutuhannya. Maka, KPI harus memproduksi narasi yang bukan hanya benar secara teologis, tapi juga memenuhi motivasi audiens, kebutuhan informasi, hiburan, koneksi sosial, hingga pencarian identitas. Dakwah digital tak lagi bisa disampaikan dengan cara satu arah, ia harus menjadi dialog yang terukur dan adaptif.

Keberadaan fasilitas seperti studio radio, program KPI Camp, dan aktivitas mahasiswa di media sosial menunjukkan kesiapan institusional untuk menjawab tantangan ini. Namun, tantangannya kompleks. Disrupsi media telah menggeser otoritas narator, memperpendek rentang perhatian, dan menuntut kreator konten agar lebih kreatif sekaligus etis. Konsep Agenda Setting membantu menjelaskan mengapa penguasaan isu menjadi penting media bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi membentuk agenda publik. Dengan demikian, dakwah digital KPI harus memetakan isu keagamaan dan sosial yang relevan bagi masyarakat Gorontalo, agar pesan tidak hanya didengar tetapi juga menjadi acuan berpikir.

Dalam konteks ini, kampus memiliki modal signifikan, tenaga pengajar dengan kompetensi keagamaan yang kuat, akses ke komunitas lokal, serta peluang kolaborasi nasional. Teori Diffusion of Innovations dari Everett Rogers memberi kerangka untuk memahami penyebaran pesan dakwah digital. Pesan-pesan keagamaan perlu dirancang agar mudah diadopsi berbagai kelompok audiens, mulai dari inovator digital, komunitas lokal, hingga masyarakat umum. Strategi produksi konten dakwah tak cukup fokus pada estetika visual, ia juga harus mempertimbangkan tahapan adopsi inovasi, pengetahuan, persuasi, keputusan, implementasi, dan konfirmasi.

Penguatan kurikulum menjadi langkah strategis. Integrasi mata kuliah seperti Analisis Media Digital dan Agama atau Produksi Konten Multimedia untuk Dakwah bukan hanya tren akademik, tetapi investasi jangka panjang. Mahasiswa tidak cukup diajari teori komunikasi, mereka harus dibekali keterampilan teknis produksi media, pemahaman algoritma, dan literasi etis. Model pembelajaran berbasis proyek (project-based learning) di mana mahasiswa menghasilkan kanal YouTube atau podcast semesteran dapat menjadi tolok ukur keberhasilan. Dengan pendekatan ini, mahasiswa tidak hanya belajar, tetapi juga membangun portofolio yang relevan dengan kebutuhan industri media keagamaan.

Meski begitu, jalan menuju “poros dakwah digital” tidak tanpa hambatan. Tantangan sumber daya manusia, pendanaan produksi konten berkualitas, dan metodologi riset audiens digital adalah beberapa persoalan nyata. Namun, solusi ada jika kampus mau mengambil langkah berani. Penguatan kapasitas dosen melalui beasiswa studi lanjut dan workshop komunikasi digital adalah investasi yang krusial. Penggalangan dana hibah penelitian terapan dan kemitraan dengan media lokal dapat menutup celah anggaran. Bahkan, membentuk unit riset audiens digital untuk memetakan perilaku masyarakat Gorontalo dapat memberi KPI keunggulan kompetitif yang jarang dimiliki perguruan tinggi lain.

Dakwah digital yang baik tidak boleh meninggalkan etika. Di era di mana disinformasi menyebar lebih cepat daripada klarifikasi, KPI harus membekali mahasiswanya dengan keterampilan literasi digital yang mumpuni. Moderasi beragama bukan hanya konsep normatif, tetapi harus diinternalisasi dalam produksi konten. Inisiatif seperti kode etik produksi media dakwah, forum lintas iman, atau pelatihan literasi digital bagi masyarakat menjadi langkah nyata membumikan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Jika dilihat dari perspektif komunikasi modern, KPI IAIN Sultan Amai Gorontalo punya peluang emas untuk menjadi pusat inovasi dakwah berbasis teknologi. Tantangan fragmentasi audiens, algoritma platform, dan persaingan konten dapat dijawab dengan kreativitas, riset audiens, dan komitmen etis. Kekuatan KPI bukan sekadar di ruang kuliah, tetapi di kemampuannya menjembatani ilmu agama dengan praktik komunikasi yang relevan. Poros dakwah digital bukan lagi cita-cita futuristic, ia adalah keniscayaan yang hanya bisa diraih dengan keberanian berinovasi.

Dengan strategi kurikulum yang progresif, penguatan fasilitas, kemitraan media, dan pendekatan berbasis riset, KPI dapat melahirkan generasi komunikator keagamaan yang tak hanya fasih berdakwah, tetapi juga mampu memimpin percakapan di ruang publik digital. Mereka tidak hanya mengisi konten; mereka membentuk ekosistem komunikasi yang sehat, inklusif, dan visioner.

Oleh: Wardoyo Dingkol, S.I.Kom., M.I.Kom