Penguatan Dakwah Pesantren: Kerja Sama KPI IAIN Sultan Amai Gorontalo dan KPI UNISMUH Berbasis Media Digital

Kamis, 3 November 2022, Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Sultan Amai Gorontalo bekerja sama dengan KPI Universitas Muhammadiyah Makassar melaksanakan kegiatan Pendampingan Komunikasi Dakwah pada Komunitas Binaan Pesantren. Acara ini dilaksanakan   dengan tujuan membantu pesantren mengembangkan metode dakwah yang lebih interaktif dan berbasis media digital.

Kegiatan ini berlangsung di salah satu komunitas pesantren binaan dan dihadiri oleh para dosen, mahasiswa KPI dari kedua universitas, serta pengelola pesantren. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dibekali keterampilan praktis dalam komunikasi dakwah yang lebih kreatif dan relevan di era teknologi digital. Tidak hanya itu, para peserta dari komunitas pesantren juga diberikan pelatihan tentang cara memanfaatkan media digital sebagai sarana utama dakwah interaktif.

Ketua Jurusan KPI IAIN Sultan Amai Gorontalo, Dr. Wahidah Suryani, M.Si., menyampaikan harapannya bahwa pendampingan ini dapat memperkuat peran jurusan KPI dalam pemberdayaan pesantren. “Program ini sangat penting untuk memperkenalkan metode dakwah interaktif berbasis digital. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi komunitas pesantren sekaligus meningkatkan keterampilan praktis mahasiswa dalam komunikasi dakwah,” ujarnya.

Selain pelatihan, kegiatan ini juga melibatkan diskusi langsung antara mahasiswa dan pengelola pesantren. Mahasiswa didorong untuk menyusun strategi komunikasi dakwah yang lebih efektif, mulai dari pembuatan konten dakwah digital hingga pemanfaatan platform media sosial. Langkah ini diharapkan dapat membantu pesantren dalam menyebarkan pesan dakwah yang lebih luas dan menarik minat generasi milenial.

Dengan adanya pendampingan ini, Prodi KPI IAIN Sultan Amai Gorontalo dan KPI Universitas Muhammadiyah Makassar berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan komunitas pesantren. Kegiatan ini bukan hanya memperkuat peran lembaga pendidikan dalam pemberdayaan masyarakat, tetapi juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu komunikasi dakwah secara langsung dan berdaya guna di lapangan. (Alkaf)